Patahkan Tuduhan Pelecehan, Kabareskrim Sebut Brigadir J Baru Masuk Rumah Setelah Dipanggil Sambo, Kemudian Ditembak
Patahkan Tuduhan Pelecehan, Kabareskrim Sebut Brigadir J Baru Masuk Rumah Setelah Dipanggil Sambo, Kemudian Ditembak
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipanggil Irjen Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah sebelum ditembak.
Awalnya, setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah.
Agus mengatakan, semua saksi di lokasi menyatakan Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah.
Kesaksian para saksi ini pula yang mematahkan tuduhan bahwa Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istri Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut sedang beristirahat di kamar.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Keterangan tersebut dia dapat dari pemaparan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam gelar perkara yang berlangsung sejak Jumat (12/8/2022) sore.
Agus mengatakan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah dinas usai dipanggil atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
"Almarhum Yosua masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," imbuh dia,
Setelah itu, barulah Ferdy Sambo diduga memerintahkan ajudan lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Sambo kini ditahan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob). Sementara sisanya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.